Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi

Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
Peneliti dan Penulis Civil Society for Police Watch Gian Kasogi saat rilis hasil survei bertajuk 'Urgensi Reformasi Polri Dalam Desain Politik Hukum Indonesia' di Balairung Hotel, Matraman Raya, Jakarta Pusat, Minggu (16/02/2025). Foto: Dokumentasi pribadi

Dari hasil survei tersebut, mayoritas publik juga menganggap reposisi Polri mendesak atau harus segera dilakukan.

Responden yang menjawab cukup harus segera dilakukan reposisi Polri sebesar 24,1 persen, sangat harus 9,3 persen dan harus 28 persen, sementara yang menjawab tidak harus sebesar 5,1 persen, kurang harus 13,3 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 20,2 persen.

Dia mengatakan ketika responden diberikan pertanyaan mengapa reposisi Polri urgen untuk dilakukan, responden yang menjawab untuk meningkatkan profesionalisme Polri sebesar 18,5 persen, untuk menanggulangi isu internal Polri sebesar 16,1 persen, untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman sebesar 8,7 persen.

Kemudian untuk meningkatkan responsivitas sebesar 20,6 persen, untuk meningkatkan karir dan motivasi anggota Polri sebesar 11,3 persen, lainnya sebesar 15,8 persen dan responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 9 persen.

Selain itu, kata Gian, mayoritas publik juga mendorong agar dilakukan reformasi total terhadap institusi Polri selain reposisi.

Dari hasil survei, kata Gian, responden yang menjawab cukup perlu melakukan reformasi Polri selain reposisi sebesar 31,1 persen, sangat perlu 8,3 persen dan perlu 25,4 persen, sementara yang menjawab tidak perlu sebesar 9,8 persen, belum perlu 13,2 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 12,2 persen.

Publik juga membeberkan sejumlah alasan perlunya reformasi Polri selain reposisi, antara lain responden yang menjawab untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Polri sebesar 13,1 persen, untuk pemberantasan penyalahgunaan kekuasaan sebesar 8,1 persen, untuk meningkatkan profesionalitas sebesar 16,1 persen, dan untuk mengurangi kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepada masyarakat sebesar 18,5 persen.

"Lalu untuk pemberantasan korupsi sebesar 17,8 persen, untuk penyesuaian dengan perkembangan teknologi sebesar 2,1 persen, lainnya sebesar 11,4 persen dan responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 12,9 persen," tutur Gian.

Hasil survei terbaru Civil Society for Police Watch menunjukkan publik menilai reposisi dan reformasi Polri merupakan kebutuhan mendesak untuk dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News