Hasil Survei: Tingkat Kepuasan Publik Atas Polri Masih di Bawah 50 Persen

Hasil Survei: Tingkat Kepuasan Publik Atas Polri Masih di Bawah 50 Persen
Inisiator dan Peneliti Civil Society for Police Watch, Hasnu dalam rilis hasil survei bertajuk 'Pandangan Publik Terhadap Wacana Reposisi Polri' di Hotel Ibis Budget Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2025). Foto: Dokumentasi pribadi

“Hanya saja usulan di luar itu, banyak juga mendapatkan perhatian responden, yakni Polri di bawah Kemendagri 15,8 persen, di bawah Kejaksaan 24,6 persen, sementara yang menjawab Polri di bawah Kemenhan sebesar 15,2 persen, dan responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 12,2 persen," ujar Hasnu.

Dari hasil survei tersebut, kata Hasnu, publik juga menginginkan Polri berada di bawah kementerian/lembaga selain Presiden, Kemendagri, Kemenhan dan Kejaksaan. Responden menginginkan Polri di bawah Kementerian Hukum sebanyak 19,7 persen; di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebanyak 9,6 persen; di bawah TNI sebanyak 11,6 persen; dan lainnya 5,3 persen.

Sementara responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 38,6 persen.

Survei ini dilakukan pada 1-7 Februari 2035 terhadap 1.700 responden yang merupakan warga Indonesia berusia lebih besar 17 tahun/sudah menikah dan tersebar di 28 provinsi.

Responden dipilih menggunakan metode simple random sampling. Margin of error survei +/- 1,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Teknik pengumpulan informasi menggunakan wawancara tatap muka dan microsoft form. Surveyor minimal adalah mahasiswa yang sudah mendapatkan pelatihan survei dari tim pusat.

Hasnu mengatakan perbaikan kinerja Polri menjadi hal penting ke depannya, termasuk diskusi reposisi Polri.

Pasalnya, Polri dalam sistem peradilan pidana di Indonesia memiliki peran strategis seperti penegakkan hukum, melindungi hak asasi manusia, serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Isu reposisi Polri ini kan muncul karena banyak isu-isu hukum yang terkait dengan oknum Polri, seperti isu dugaan bekingan judi online, dugaan pelibatan pada kartel narkoba, dugaan pemerasan, bekingan terhadap illegal logging (tambang, batu bara), represifitas terhadap mahasiswa dalam menangani aksi demonstrasi, kriminalisasi dan doxing terhadap aktivis HAM, aktivis lingkungan, dan jurnalis/media melalui UU ITE," pungkas Hasnu.(fri/jpnn)

Hasil survei terbaru Civil Society for Police Watch menunjukkan tingkat kepercayaan publik dan kinerja Polri masih di bawah angka 50 persen.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News