Hasil Survey NasDem Belum Keluar, Tengku Erry Melamar ke PKB
jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi diam-diam terus menjalin komunikasi dengan berbagai partai politik.
Ketua DPW NasDem Sumut tersebut ternyata sudah resmi melayangkan surat permohonan dukungan kepada DPW PKB Sumut.
Alih-alih dia mengambil langkah tersebut karena belum mendapat kepastian dari partainya apakah akan diusung pada Pilgub Sumut 2018 mendatang.
“Dua pekan yang lalu saya terima surat permohonan dukungan dari Tengku Erry untuk Pilgubsu 2018,” kata Ketua DPW PKB Sumut Ance Silian, seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Selasa (30/5).
Sebelum meminta dukungan melalui surat resmi, kata Ance, gubernur incumbent itu sudah berkomunikasi secara informal dengan dirinya. Selain itu, Erry juga sudah bertemu sebanyak dua kali dengan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.
“Dua kali Pak Tengku Erry sudah bertemu ketua umum (Muhaimin Iskandar), sekali bertemu saat ketua umum ada agenda ke Medan. Kedua, giliran Pak Erry yang mendatangi kediaman ketua umum di Jakarta,” jelas mantan anggota DPRD Sumut ini.
Menurut Ance, sosok yang benar-benar serius dan sungguh-sungguh ingin bertarung di Pilgubsu hanyalah Tengku Erry. “Kalau PKB berpikir seperti itu, karena memang hanya incumbent yang baru menjalin komunikasi dengan PKB,” tuturnya.
Dia pun yakin dukungan atau rekomendasi dari DPP PKB untuk pencalonan Erry akan keluar dalam waktu dekat. Akan tetapi, sebelum sampai ke moment itu. Karena PKB Sumut akan terlebih dahulu menggelar Rakorwil.
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi diam-diam terus menjalin komunikasi dengan berbagai partai politik.
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah