Hasil Tes CPNS Kubu Raya Dibatalkan

Hasil Tes CPNS Kubu Raya Dibatalkan
Hasil Tes CPNS Kubu Raya Dibatalkan
Akhirnya dari fakta yang ditemukan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi sebagai instansi berwenang dalam surat keputusan Nomor B/1898/M.PAN-RB/2011, perihal Penyelesaian Kasus Ujian CPNS Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2010, meminta dua point kepada BKN.

 

Pertama, tidak menetapkan NIP CPNS dan mengembalikan usulan pemberkasan NIP bagi CPNS dari KKR hasil seleksi 2010. Kedua, menyampaikan kepada Bupati KKR agar formasi yang tidak terealisasi tersebut dapat diusulkan kembali untuk diperhitungkan dalam tambahan formasi tahun anggaran berjalan, sesuai dengan kesiapan daerah dan dalam setiap pelaksanaan ujian CPNS daerah agar koordinasi dengan Gubernur sebagai wakil pemerintah, dan bekerjasama dengan Rektor Perguruan Tinggi Negeri.

Surat dari Menpan ini ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Kalimantan Barat, dan Bupati Kubu Raya. ”Surat dari Menpan tertanggal 12 Agustus 2011. Kami menerimanya Selasa (16/8) pukul 11.06,” ujar Robertus, sambil memperlihatkan waktu surat diterima.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengungkapkan kalau Pemkab sudah berupaya memberikan usulan, masukan ataupun pertimbangan. “Kalau keputusannya pemerintah pusat seperti itu, kita tidak bisa berbuat apapun. Yang pasti sebagai pemerintah kita sudah berupaya memperjuangkan nasib 236 CPNS tahun 2010 kemarin,” kata dia.

PONTIANAK - Keputusan pembatalan calon pengawai negeri sipil tahun pengadaan 2010 di Kubu Raya sudah diterima Gubernur Kalbar Cornelis. Ia menyatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News