Hasil Tes PCR Palsu Diobral Sebegini, Laris Manis, Pelakunya Langsung Ditangkap

Hasil Tes PCR Palsu Diobral Sebegini, Laris Manis, Pelakunya Langsung Ditangkap
Tiga pelaku pemalsuan dan pembeli surat PCR saat dibawa di Polres Lombok Tengah, Senin (26/7). Foto: HAERUDDIN/RADARLOMBOK

jpnn.com, PRAYA - Polisi masih terus mendalami sindikat pembuat surat keterangan PCR palsu yang digunakan untuk registrasi di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Dari hasil pengembangan, ternyata terkuak jika PCR palsu itu diobral dengan harga Rp500 ribu. Surat PCR yang digunakan penumpang perempuan berinisal ARO, salah seorang karyawan hotel di Kota Mataram.

Perempuan asal Kota Tanggerang, Provinsi Banten ini membeli PCR palsu tersebut kepada MF, warga Batulayar Lombok Barat melalui perantara PEH.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana menyatakan, tiga orang pelaku yang diamankan ini merupakan satu komplotan yang memiliki peran masing-masing.

Ironisnya, pemalsuan PCR ini sudah dilakukan lima kali dan dijual dengan harga Rp500 ribu per PCR.

“Jadi perantara menjual dengan harga Rp500 ribu bagi yang memesan dan yang membuat PCR ini diberikan Rp100 ribu. Kami masih lakukan pengembangan karena satu orang yang diduga sebagai perantara PCR palsu juga masih dilakukan pengejaran. Identitasnya sudah kami kantongi,” ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana saat konfrensi pers, Senin (26/7).

Kasus ini berawal dari pelaku berinisial ARO ingin pulang ke daerah asalnya. Tetapi dia enggan mengikuti prosedur untuk mendapatkan surat PCR sebagai syarat penerbangan di masa pandemi Covid-19.

PEH kemudian menawarkan kepada ARO untuk membeli hasil PCR dengan harga Rp500 ribu. ARO pun mengiyakan tawaran PEH tersebut.

Polisi masih terus mendalami sindikat pembuat surat keterangan PCR palsu yang digunakan untuk registrasi di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News