Hasil Tes Swab Palsu Masuk PeduliLindungi, Kok, Bisa?

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan cara oknum dalam sindikat hasil pemeriksaan swab palsu bisa masuk ke PeduliLindungi.
Melalui Digital Transformation Office (DTO), Kemenkes segera melakukan investigasi internal terkait dugaan peretasan PeduliLindungi.
Sebab, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menemukan adanya sindikat pembuatan surat hasil pemeriksaan PCR dan Antigen palsu, yang terhubung dengan PeduliLindungi pada Jumat (25/2).
Berdasarkan hasil investigasi, Kemenkes tidak menemukan indikasi pembobolan aplikasi PeduliLindungi.
Ternyata, oknum dalam sindikat tersebut mendapatkan user ID entry lab pemeriksa yang digunakan untuk memasukkan data palsu ke sistem New All Record (NAR) Kemenkes.
"Kami telah melakukan investigasi menyeluruh atas temuan tersebut. Hasilnya, tidak ada aktivitas ilegal yang mengarah ke pembobolan PeduliLindungi,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, Senin (28/2).
Dia menegaskan aktivitas oknum tersebut tidak sampai mengganggu operasional aplikasi PeduliLindungi.
Meski begitu, aktivitas seperti ini dinilai merugikan oknum dan orang sekitar, terutama kelompok rentan karena berpotensi memperluas penyebaran Covid-19.
Kemenkes mengungkapkan cara oknum dalam sindikat hasil pemeriksaan swab palsu bisa masuk ke PeduliLindungi.
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini