Hasil Tes Terbuka Tak Boleh Dijadikan Dasar Copot Lurah
Rabu, 01 Mei 2013 – 02:40 WIB
WAKIL Camat Tambora, Jakarta Barat, Ali Maulana mengatakan hasil tes seleksi terbuka ini tidak serta merta mencopot jabatan camat dan lurah begitu saja. Nantinya, hasil keseluruhan akan dipertimbangkan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Menurut Fajrul, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo harusnya tetap berpegangan pada aturan yang sudah tercantum dalam SK pengangkatan, yakni dengan tidak mengganti lurah dan camat definitif sebelum masa jabatan mereka selesai.
"Kan, ada Baperjakat yang mempertimbangkan. Nanti akan dilihat hasilnya karakter pamong tersebut sebagai apa. Yang penting kita ini ikut saja dulu, jadi ada database yang menggambarkan kriteria kita," ucapnya.
Sementara itu, pengamat Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada, Fajrul Falaakh mengatakan bahwa proses seleksi terbuka tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan pencopotan jabatan lurah dan camat definitif yang ada.
Baca Juga:
WAKIL Camat Tambora, Jakarta Barat, Ali Maulana mengatakan hasil tes seleksi terbuka ini tidak serta merta mencopot jabatan camat dan lurah begitu
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS