Hasil Tes Urine Bripka IS Positif, Kapolresta: Kapolri sudah Perintahkan Segera Dipecat
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan urine terhadap oknum polisi pelaku perampasan mobil berinisial Bripka IS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersebut menunjukan, Bripka IS positif menggunakan narkotika. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto.
“Sudah kami lakukan tes urine pada salah satu pelaku (Bripka IS, red). Hasilnya positif,” kata dia saat ditemui di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (21/10).
Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku merampas mobil korban hanya untuk memeras.
Pelaku juga diketahui sempat meminta keluarga korban untuk memberikan sejumlah uang.
Adapun modus yang digunakan yakni dengan menyekap korban di dalam mobil dan meminta keluarga korban untuk mengirim uang senilai Rp10 juta.
“Modus yang digunakan yakni penyekapan dan pemerasan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lain yang terlibat kasus tersebut.
Satreskrim Polresta Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan urine terhadap oknum polisi pelaku perampasan mobil berinisial Bripka IS.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam