Hasil Tes Urine Bripka IS Positif, Kapolresta: Kapolri sudah Perintahkan Segera Dipecat
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan urine terhadap oknum polisi pelaku perampasan mobil berinisial Bripka IS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersebut menunjukan, Bripka IS positif menggunakan narkotika. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto.
“Sudah kami lakukan tes urine pada salah satu pelaku (Bripka IS, red). Hasilnya positif,” kata dia saat ditemui di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (21/10).
Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku merampas mobil korban hanya untuk memeras.
Pelaku juga diketahui sempat meminta keluarga korban untuk memberikan sejumlah uang.
Adapun modus yang digunakan yakni dengan menyekap korban di dalam mobil dan meminta keluarga korban untuk mengirim uang senilai Rp10 juta.
“Modus yang digunakan yakni penyekapan dan pemerasan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lain yang terlibat kasus tersebut.
Satreskrim Polresta Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan urine terhadap oknum polisi pelaku perampasan mobil berinisial Bripka IS.
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?