Hasil Tes Urine Negatif, Reza Artamevia Tetap Direhab dan...
jpnn.com - PERMOHONAN kuasa hukum Reza Artamevia agar penyanyi bersuara alto itu menjalani rehabilitasi narkoba dikabulkan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelantun lagu Pertama itu akan menjalankan rehab di NTB.
Reza diwajibkan untuk melapor dan diperiksa di Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB. Selain itu, ia harus berobat jalan. “Seminggu dua kali lapor dan diperiksa di BNN NTB,” kata kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah saat dihubungi, Kamis (1/9).
Ramdan menyatakan, ada beberapa alasan Reza menjalani proses rehabilitasi. Pertama adalah Reza tidak terbukti memiliki narkoba. Kemudian, hasil tes urinenya negatif.
“Dia tidak sebagai pengguna aktif. Hanya mencoba menggunakan. Emang cuma coba-coba,” imbuh Ramdan. (gil/jpnn)
PERMOHONAN kuasa hukum Reza Artamevia agar penyanyi bersuara alto itu menjalani rehabilitasi narkoba dikabulkan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudjiwo Tejo Kritik Vonis Harvey Moeis, Lalu Singgung Kenaikan PPN 12%
- Ringgo Agus Rahman Sebut Libur Akhir Tahun Jadi Liburan Termahal
- Ini Doa Khusus Paula Verhoeven di Hari Ulang Tahun Kiano
- Kompolnas Ungkap 2 Kluster Personel yang Terlibat Pemerasan Penonton DWP 2024
- Aurel Hermansyah Jarang Rilis Lagu, Atta Halilintar: Dia Lebih Semangat Dagang
- Libur Akhir Tahun, Ini Daftar Film yang Tayang di RCTI