Hasil Tes Urine Tio Pakusadewo Positif Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Tio Pakusadewo dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin. Hal tersebut menyusul hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian.
"Dari hasil tes urine yang bersangkutan (Tio Pakusadewo) positif menggunakan metamfetamin dan amfetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers secara online, Selasa (14/4).
Dalam kesempatan yang diunggah, pihak kepolisian juga mengungkapkan kronologi penangkapan Tio Pakusadewo.
Menurut Yusri operasi penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba menerima laporan pada 13 April lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian.
"Kemudian jam satu malam dilakukan penggerebekan," ucapnya.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti yang salah satunya paket ganja seberat 18 gram. Sementara Tio Pakusadewo hanya pasrah saat diamankan.
"Barang bukti ada KTP, kedua handphone, ketiga satu bungkus ganja beratnya 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," imbuh Kombes Yusri Yunus.
Ini bukan kali pertama Tio Pakusadewo ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya pemain film Surat dari Praha itu pernah diciduk pada Desember 2017 dan divonis penjara selama 9 bulan. (mg3/jpnn)
Aktor Tio Pakusadewo dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin setelah menjalani tes urine.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya