Hasil TKD Tetap Jadi Rujukan Utama Kelulusan CPNS
jpnn.com - JAKARTA- Hasil tes kompetensi dasar (TKD) tetap menjadi rujukan utama penetapan kelulusan CPNS. Meskipun diberlakukan tes kompetensi bidang (TKB), perubahannya tidak signifikan mengganti rangking yang sudah ditetapkan Panselnas.
"Sebanyak 60 persen nilai TKD menjadi penentu kelulusan CPNS, sisanya dihitung dari TKB. Kalau ada nilai TKDnya tinggi kemudian setelah TKB, nilai yang tinggi ini diganti dengan nilai TKD yang jauh di bawahnya, ini patut dipertanyakan," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja, Rabu (13/5).
Dia mengakui, TKB sering dimanfaatkan kepala daerah untuk melakukan manipulasi data. Namun, pemerintah pusat bisa membatalkan keputusan kada bila disinyalir penetapan kelulusannya bermasalah. Selain itu, pusat juga punya hitungan tersendiri untuk menguji kelulusan CPNS.
"Tidak akan mungkin nilai di bawah bisa menggeser nilai di atas meski dikatrol dengan TKB. Masalah ini terjadi di daerah-daerah. Makanya ini jadi bahan pertimbangan pemerintah dalam pengadaan CPNS 2015," tambah Setiawan.
Setiawan menambahkan, KemenPAN-RB akan melakukan pembatasan TKB karena jumlah jabatan yang diujikan sangat banyak dan tidak bisa dihandle pusat seluruhnya.
Hanya jabatan-jabatan tertentu yang bisa di-TKB-kan. Itupun harus dengan persetujuan MenPAN-RB. Selain itu, aturan main TKB juga ditetapkan Panselnas. (esy/jpnn)
JAKARTA- Hasil tes kompetensi dasar (TKD) tetap menjadi rujukan utama penetapan kelulusan CPNS. Meskipun diberlakukan tes kompetensi bidang (TKB),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya