Hasil TPPO, AI Mendapat Keuntungan Lebih dari Rp 2 Miliar
Rabu, 07 Juni 2023 – 13:55 WIB
"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sebanyak 447 orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun