Hasil Uji Coba Positif, Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI jadi Permanen
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia selama dua pekan, 27 Juni hingga 8 Juli 2022.
Dari hasil evaluasi, Dishub DKI Jakarta mencatat adanya hasil yang positif, yakni menurunnya derajat kejenuhan, tersendatnya lalu lintas dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI, sehingga lebih banyak kendaraan yang dapat melintasi kawasan tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan rekayasa lalu lintas di Bundaran HI menjadi permanen.
Penetapan itu dilakukan setelah mulai berkurangnya titik konflik persimpangan jalan di sekitar kawasan jantung kota tersebut.
Rekayasa lalu lintas secara permanen itu berlaku setiap hari dimulai Senin (18/7) pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
"Selama uji coba telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula delapan titik, kini berkurang menjadi empat titik," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (19/7).
Pihaknya mengimbau para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI mencatat selama uji coba tahap pertama pada 4-10 Juli 2022, terjadi peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan dari 29 kilometer per jam menjadi 30 kilometer per jam baik dari arah utara (Jalan Thamrin), selatan (Jalan Sudirman) atau timur (Jalan Imam Bonjol). Ketika uji coba rekayasa lalu lintas diterapkan, lalin di kawasan itu yang selama ini kerap tersendat kini mulai terurai.
Rekayasa lalu lintas di Bundaran HI ditetapkan menjadi permanen, setelah uji coba yang dilakukan menunjukkan hasil positif.
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Polri Gelar Rekayasa Lalin Selama Apel Mantap Brata di Mako Brimob, Ini Jalur Alternatifnya