Hasil Uji Kompetensi Guru Harus Dikaji Ulang
Sabtu, 31 Maret 2012 – 08:18 WIB

Hasil Uji Kompetensi Guru Harus Dikaji Ulang
Diakuinya, persoalan mutu guru di Sumut sudah pernah di sampaikan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut tahun 2000 lalu. Dari sekitar 80 persen jumlah total guru yang ada, masih dinilai tidak kompeten/kurang bermutu.
Baca Juga:
"Kondisi ini juga dikuatkan oleh hasil evaluasi Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Jakarta," tambahnya.
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sudah memulai langkah-langkah antisipatif antara lain, mengadakan program peningkatan kualifikasi guru, pelatihan guru, atau acapkali diistilahkan dengan penataran guru-guru perbidang studi dan lainnya.
Diungkapkannya lagi, selama tujuh tahun terakhir, sejak program peningkatan kualifikasi guru yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut digulirkan, sedikitnya ada 11.000 guru yang kini tengah mengikuti pendidikan di Universitas Negeri Medan (Unimed) dan Universitas Terbuka (UT).
MEDAN- Dikarenakan hasil uji kompetensi sertifikasi guru Tahun 2012 yang tidak menggembirakan, akhirnya hasil uji kompetensi sertifikasi guru akan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025