Hasil Uji Labfor Mabes Polri terhadap Kecubung, Wah, Bahaya Juga

jpnn.com, BANJARMASIN - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Kelana Jaya mengungkap hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya terhadap buah kecubung positif mengandung atropin dan scopolamine.
Hasil uji labfor itu disampaikan Kombes Kelana Jaya di Banjarmasin, Senin (15/7).
"Untuk narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya lainnya negatif," kata dia di Banjarmasin, Senin.
Lantaran tak ada kandungan narkoba, Kelana mengaku tidak bisa menindak penggunaan buah kecubung di masyarakat yang kini viral di media sosial dengan beragam narasi video mengaitkan para korban teler akibat mengonsumsi kecubung.
Walakin, Polda Kalsel tetap berupaya mengambil langkah-langkah pencegahan dan edukasi berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Yang pasti penggunaan kecubung tidak baik berdasarkan kandungannya, apalagi sampai dicampur dengan obat-obatan terlarang dan alkohol," tuturnya.
Terkait para korban dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum yang disebut-sebut akibat penggunaan buah kecubung, Kelana menyebut dari keterangan pihak RSJ, mayoritas mengonsumsi obat-obatan dan mabuk minuman keras oplosan.
"Memang katanya ada juga mengaku mengonsumsi buah kecubung, namun kami tidak bisa juga memastikan apakah itu murni dampak dari kecubung atau ada campuran bahan lain dikonsumsi," ujarnya.
Beginilah hasil uji labfor Mabes Polri terhadap kandungan buah kecubung yang salah satunya disebut menimbulkan efek halusinasi selama dua hari.
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel