Hasil Uji Labfor Mabes Polri terhadap Kecubung, Wah, Bahaya Juga
jpnn.com, BANJARMASIN - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Kelana Jaya mengungkap hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya terhadap buah kecubung positif mengandung atropin dan scopolamine.
Hasil uji labfor itu disampaikan Kombes Kelana Jaya di Banjarmasin, Senin (15/7).
"Untuk narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya lainnya negatif," kata dia di Banjarmasin, Senin.
Lantaran tak ada kandungan narkoba, Kelana mengaku tidak bisa menindak penggunaan buah kecubung di masyarakat yang kini viral di media sosial dengan beragam narasi video mengaitkan para korban teler akibat mengonsumsi kecubung.
Walakin, Polda Kalsel tetap berupaya mengambil langkah-langkah pencegahan dan edukasi berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Yang pasti penggunaan kecubung tidak baik berdasarkan kandungannya, apalagi sampai dicampur dengan obat-obatan terlarang dan alkohol," tuturnya.
Terkait para korban dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum yang disebut-sebut akibat penggunaan buah kecubung, Kelana menyebut dari keterangan pihak RSJ, mayoritas mengonsumsi obat-obatan dan mabuk minuman keras oplosan.
"Memang katanya ada juga mengaku mengonsumsi buah kecubung, namun kami tidak bisa juga memastikan apakah itu murni dampak dari kecubung atau ada campuran bahan lain dikonsumsi," ujarnya.
Beginilah hasil uji labfor Mabes Polri terhadap kandungan buah kecubung yang salah satunya disebut menimbulkan efek halusinasi selama dua hari.
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan Promosi jadi Kapolda Kalimantan Selatan
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota