Hasil Uji PCR Corona: Mohon Maaf Kabar Kurang Baik
jpnn.com, BENGKULU - Hari ini, Minggu (14/6), kasus positif COVID-19 berdasarkan hasil uji PCR di Provinsi Bengkulu terus bertambah, yakni sebanyak tiga orang, sehingga total kumulatif mencapai 101 orang.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu Jaduliwan di Bengkulu mengatakan, ketiga orang tersebut yakni kasus 99 yang merupakan perempuan berusia 29 tahun, memiliki keluhan batuk dan sesak nafas serta penyakit penyerta TBC dan saat ini ia dirawat di RSUD Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kemudian, kasus 100 yakni perempuan berusia 57 tahun, alamat Kota Bengkulu, kriteria OTG dan memiliki riwayat kontak dengan kasus 93, saat ini melakukan isolasi mandiri dan kasus 101, perempuan berusia 48 tahun, alamat Kota Bengkulu, kriteria OTG dan saat ini juga melakukan isolasi mandiri.
"Sampel yang keluar hasilnya hari ini sebanyak 62 sampel, dengan rincian tiga sampel positif baru, enam positif kasus lama dan 53 sampel negatif," jelasnya.
Selain tambahan kasus konfirmasi positif, hari ini juga ada tambahan satu kasus konfirmasi positif yang meninggal dunia yaitu kasus 98 yang merupakan warga Kota Bengkulu.
Ia memiliki keluhan sesak nafas dan batuk, serta penyakit penyerta yaitu diabetes millitus.
Ia dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu (13/6). "Dengan tambahan ini, total kasus konfirmasi positif yang meninggal dunia di Bengkulu menjadi enam orang," ucap Jaduliwan.
Selain itu, hari ini juga ada penambahan kasus konfirmasi yang dinyatakan sembuh sebanyak empat orang yaitu kasus 55, kasus 56, kasus 85 dan kasus 89.
Kasus positif COVID-19 berdasarkan hasil uji PCR terus bertambah, yakni sebanyak tiga orang.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada