Hasil Verifikasi dan Validasi Honorer K1 Belum Final
Dokumen Persis MK, Honorer Pertanyakan Status TMK
Rabu, 25 April 2012 – 18:57 WIB
JAKARTA - Ratusan honorer tertinggal mempertanyakan alasan kenapa sebagian dari mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK), sedangkan dokumennya sama dengan tenaga honorer yang Memenuhi Kriteria (MK). Sayangnya, pertanyaan itu tidak bisa dijelaskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, sehingga alih-alih mereka ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sudah ratusan honorer baik yang diwakili anggota DPRD maupun perorangan datang ke BKN. Mereka menanyakan tentang status TMK-nya," ujar Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat di Jakarta, Rabu (25/4).
Dijelaskannya, hasil pengumuman verifikasi dan validasi honorer K1 belum final. Artinya pengumuman yang diterbitkan BKN masih bisa terjadi perubahan.
"Jadi hasilnya masih bisa diubah sesuai laporan hasil pengaduan masyarakat," ujarnya.
Perubahan tersebut, menurut dia,
JAKARTA - Ratusan honorer tertinggal mempertanyakan alasan kenapa sebagian dari mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK), sedangkan
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang