Hasilkan 66 Keputusan, DPD Anggap Sudah Maksimal
Jumat, 15 April 2011 – 23:31 WIB
Selain itu, Ketua DPD juga menyinggung soal posisi Global Indeks Demokrasi Indonesia yang kini menempati urutan ke-60 dari jumlah keseluruhan 167 negara demokrasi di dunia.
Baca Juga:
"Itu berati dari sisi Indeks demokrasi, Indonesia berada di bawah negara Thailand pada urutan ke-58 dan dan Papua di posisi ke-59. Salah satu penyebabnya Indonesia berada di bawah Thailand dan Papua karena sistem parlemen kita yang belum duduk," tegas Irman.
Jadi usulan amandemen oleh DPD, imbuhnya, sama sekali tidak ada agenda terselubung sebagaimana yang dicurigai oleh sejumlah pengamat. "Ini murni untuk penguatan seluruh lembaga negara dan mendorong agar demokrasi bisa semakin mendekatkan masyarakat dengan kesejahteraan," tukas Irman Gusman.
Terakhir, Irman mengungkap sejak dilantik 1 Oktober 2009 hingga April 2011, DPD sudah menghasilkan 66 keputusan dan telah disampaikan ke DPR, yakni 5 usulan RUU, 34 keputusan pandangan pendapat, 1 pertimbangan RUU, 7 keputusan pertimbangan APBN, 18 keputusan hasil pengawasan dan 1 keputusan usulan Prolegnas. (fas/jpnn)
SUBANG - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman menegaskan bahwa DPD sudah maksimal dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik