Hasrat Kuat Syam dan Ayu Melakukan Pernikahan Dini
jpnn.com - Pasangan belia, Syamsuddin, 15, dan Fitrah Ayu, 14, warga Bantaeng, Sulsel, tetap ingin melangsungkan pernikahan dini. Pesta pernikahan telah digelar tapi negara belum memberi restu.
Hasrat menjadi pasangan suami istri sudah besar. Budaya siri na pacce (malu), menjadi alasan.
Syamsuddin yang baru berusia 15 tahun 10 bulan dan Fitrah 14 tahun 9 bulan telah memenuhi prosedur untuk menikah. Meski masih di bawah umur, mereka mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Banteng, memang menolak menikahkan keduanya. Namun, keluarga sejoli itu tetap akan melangsungkan ijab kabul di kediaman Fitrah Ayu di Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Senin, 23 April 2018 pekan depan.
Selain telah mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama, juga alasan adat "Siri Na Pacce" selaku adat Bugis-Makassar. Kedua keluarga calon mempelai pun lebih melihat sisi adat itu.
Nurlina, salah seorang keluarga mempelai perempuan Fitrah Ayu, menuturkan, kedua mempelai telah mendapat dispensasi dari Pengadilan Agama. Pihaknya lantas berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA).
"Mereka bisa menikah setelah 10 hari pascapendaftaran nikah di KUA," kata Nurlina kepada FAJAR (Jawa Pos Group) di kediamannya, Jl Sungai Celendu, Kelurahan Mallilingi, Kecamatan Bantaeng, Selasa (17/4).
Nurlina yang juga adik kandung (almh) Darmawati, ibu Fitrah Ayu, mengatakan, salah satu alasan sejoli itu dinikahkan lantaran kedua pasangan remaja itu sering menghabiskan waktu bersama.
Syamsuddin yang masih berusia 15 tahun dan Fitrah Ayu, 14, tetap ingin melangsungkan pernikahan dini, ijab kabul akan dilakukan pekan depan.
- Kemenag Ajak Mahasiswa Jadi Agen Cegah Perkawinan Anak di Kalangan Generasi Muda
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- DPR Dukung Menteri Bahlil Kawal Investasi Pabrik Baterai Bernilai Rp 135 Triliun di Bantaeng
- Kabur 3 Tahun ke Kalimantan, Pria Asal Bantaeng Ini Dibekuk Polisi, Kasusnya Berat
- Dapat Rumah Gratis, Guru Honorer Ini Langsung Sujud Syukur dan Menangis Terharu
- Guru Honorer di Bantaeng Menangis Haru, Bukan soal PPPK 2022