Hasril Akhirnya Mengaku Pernah Mencuri Pakaian Dalam Wanita dari Jemuran
Rabu, 05 Agustus 2020 – 16:43 WIB

Hasril, 52, ditangkap polisi karena mencuri dua kursi besi milik tetangganya. Foto: sumeks.co
Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Ledi Utomo, langsung bergerak. Tak sampai 1×24 jam, tersangka diringkus.
“Aku lah sering memang maling. Baru ketahuan inilah,” pungkas tersangka yang masih bujangan
Kapolsek IT II Kompol Mario Ivanry didampingi Kanit Reskrim Ipda Ledi Utomo mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di dekat JM Mall Lemabamg.
BACA JUGA: Usai Menjambret Tas Tauke Cabai, Kakak-Adik Ini Kaget Saat Lihat Isinya
“Tersangka lagi berjalan sendirian. Langsung kami bawa. Awalnya tidak mau mengaku. Namun, akhirnya mengaku,” ujar Mario. (vis)
Hasril, 52, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri di jalan Sersan KKO Badaruddin, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak