Hasto: Ada yang Bilang Urusan Pilpres Terjadi di Pilkada, Praktik Buruk Diterapkan Lagi

jpnn.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut beberapa pihak mengeluhkan peristiwa kecurangan pada pilpres 2024 kembali terjadi saat pilkada serentak untuk tahun ini.
Dia berbicara demikian saat berpidato di acara pembukaan Pelatihan Nasional Tim Pemenangan Pilkada 2024, Hotel Seruni, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/8).
"Ada pihak-pihak yang kemudian mengatakan bahwa urusan pilpres itu sepertinya senafas dengan urusan pilkada, lalu praktik-praktik yang tidak benar akan mencoba diterapkan kembali," ujar Hasto, Jumat.
Menurut Hasto, kecurangan pada kontestasi politik menjadi kerawanan yang sedang dihadapi Indonesia.
Selain isu tadi, katanya, lima kerawanan lain yang perlu diwaspadai ialah kondisi geopolitik, pangan, perekonomian nasional, kelas menengah, dan rule by law.
Hasto khawatir terjadi arus balik kekuatan rakyat saat hidup tertekan akibat kondisi perekonomian tak menentu, lalu melawan kekuasaan ketika terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
"Kekuatan dari yang hidupnya tertekan oleh aspek-aspek perekonomian. Kemudian mereka bergerak karena melawan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan ini," tuturnya.
Hasto menegaskan PDIP sebagai partai politik yang memiliki rekam jejak sejarah panjang, bakal menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendengar keluhan beberapa pihak menyambut pilkada serentak 2024. Singgung soal praktik buruk pilpres.
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Satgas Cakra Buana PDIP Gelar Buka Puasa Bersama, Momentum Perkuat Persatuan Bangsa
- Politikus PDI Perjuangan Ini Dilantik Prabowo Jadi Dubes RI untuk Italia
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK