Hasto: Aksi 22 Mei Jangan Mengganggu Ketertiban Umum
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan aksi 22 Mei 2019 tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
“Semua tidak boleh mengganggu ketertiban umum,” tegas Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (20/5).
Hasto menjelaskan Pemilu Serentak 2019 sebagai pesta demokrasi yang paling kompleks sebenarnya sudah berjalan dengan baik. Partisipasi rakyat pada pemilu yang digelar 17 April 2019 itu juga tinggi, hampir mencapai 81,5 persen.
BACA JUGA: Pernyataan Sikap Mahasiswa Kelompok Cipayung Plus Terkait Aksi 22 Mei
Oleh karena itu, Hasto mengingatkan kalau ada ketidakpuasan harus disampaikan dengan jalur konstitusional. “Upaya-upaya menyampaikan narasi keberatan itu harus ditempuh melalui jalur hukum. Itu kita harus percaya," kata Hasto.
Dia mencontohkan ketika kantor PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputi diserang, pihaknya menempuh jalur hukum. "Akhirnya hukum bisa ditegakkan," ungkapnya.
Menurut Hasto, kepada mereka yang tidak percaya pada sistem hukum dan lebih memilih gerakan menghasut, maka aparat keamanan memiliki dasar-dasar legalitas untuk menindak.
"Sekali lagi, demo merupakan hal yang biasa terjadi. Apa yang diekspresikan sebagai bentuk akibat kekalahan juga terjadi pada pilkada serentak. Jadi, bukan sesuatu yang istimewa," ungkapnya.(boy/jpnn)
Hasto menjelaskan Pemilu Serentak 2019 sebagai pesta demokrasi yang paling kompleks sebenarnya sudah berjalan dengan baik. Partisipasi rakyat pada pemilu yang digelar 17 April 2019 itu juga tinggi, hampir mencapai 81,5 persen.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi