Hasto Bawa Bendum PDIP ke KPK, Firli Bahuri Menunggu, Ada Apa?
Bahkan di Pembukaan UUD 1945, semangat antikorupsi juga sudah termuat di alinea keempat. Maknanya ialah tujuan bernegara sulit diwujudkan kalau korupsi masih merajalela.
Eks Kabaharkam itu menjelaskan berbagai langkah dan strategi utama KPK dalam menurunkan tingkat perilaku korupsi. Pertama adalah pencegahan dengan cara pendidikan masyarakat.
“Karena hanya dengan pendidikan kita mampu membangun budaya dan peradaban antikorupsi. Kita harus meningkatkan integritas. Dengan itu kita mengajak anak bangsa mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” kata Firli.
Yang kedua ialah pencegahan, dilakukan dengan perbaikan sistem. Hal ini didasari kesadaran bahwa korupsi bisa terjadi juga disebabkan oleh sistem.
“KPK mengajak seluruh kader partai, bersama KPK, merumuskan sistem yang tak membuka celah korupsi. Maka itu, parpol harus dibangun integritasnya, kita jaga dan bangun sistem agar tak terjadi korupsi,” kata Firli.
Ketiga ialah penindakan, yang harus dilakukan agar orang takut melakukan korupsi.
Firli mengatakan berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, dalam politik praktis, pelaksanaan pilkada membutuhkan biaya tinggi. "Kami berharap seluruh kader partai melaksanakan politiknya tanpa biaya tinggi,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah KPK dalam sosialisasi antikorupsi itu. Hasto mengatakan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri selalu menekankan pentingnya antikorupsi dan ancaman pemecatan terhadap kader yang melanggar aturan tersebut.
Hasto Kristiyanto datang bersama Bendahara Umum Olly Dondokambey serta sejumlah Ketua DPP PDIP.
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo