Hasto Berharap Muncul JC di Kasus Suap Komisioner KPU
Jumat, 10 Januari 2020 – 22:35 WIB

LPSK. Foto: dok jpnn
Penghargaan yang didapat oleh saksi pelaku antara lain keringanan penjatuhan pidana atau pembebasan bersyarat, remisi tambahan dan lain-lain.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi JC adalah tindak pidana yang akan diungkap merupakan tindak pidana dalam kasus tertentu sesuai dengan keputusan LPSK.
Kemudian, sifat penting keterangan yang diberikan, bukan sebagai pelaku utama dalam tindak pidana yang diungkapnya, kesediaan mengembalikan aset yang diperoleh dari tindak pidana yang dilakukan dan dinyatakan dalam pernyataan tertulis, dan adanya ancaman yang nyata.(boy/jpnn)
LPSK prihatin penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan lewat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Komisioner KPU DKI Raih Penghargaan Jakarta Youth Award 2024
- Anggota DPR yang Jadi Menteri Diingatkan Segera Mundur
- Ahmad Doli Soroti Gaya Hidup Mewah Komisioner KPU
- DKPP Pecat Hasyim, Komisi II Segera Gelar Rapat Mengangkat Komisioner KPU Baru
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku