Hasto: Cegah Korupsi, PDIP Bangun Sistem Psikotes hingga Aturan Pemilihan Ketua
![Hasto: Cegah Korupsi, PDIP Bangun Sistem Psikotes hingga Aturan Pemilihan Ketua](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/27/sekretaris-jenderal-pdi-perjuangan-pdip-hasto-kristiyanto-ti-ilso.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen DPP PDIP) Hasto Kristiyanto meneguhkan komitmen membangun budaya antikorupsi dalam diri kader-kader partainya dengan terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, Hasto menyatakan pihaknya telah membuat sejumlah upaya membangun budaya pencegahan korupsi.
Pertama, memastikan psikotes dan Sekolah Partai bersifat wajib bagi setiap kader partai.
“Karena psikotes ini juga mengukur aspek integritas. Sekolah Partai membangun kesadaran agar kekuasaan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya tanpa korupsi,” kata Hasto usai mengikuti kuliah dari Ketua KPK Firli Bahuri di acara Pendidikan Kader Nasional (PKN) PDIP, Selasa (16/11).
Kedua, terus membangun sistem kepartaian.
Peraturan partai mengatur sanksi yang tegas bagi seluruh pimpinan atau unsur struktural yang menyalahgunakan kekuasaan.
Hasto menjelaskan PDIP memiliki kejelasan peraturan partai tentang bagaimana menjadi anggota legislatif, kepala daerah, wakil kepala daerah, ataupun pimpinan legislatif dan pimpinan partai.
“Maka berbagai bentuk ‘korupsi di internal partai’ dapat diperangi. Sebagai contoh, dengan menghilangkan mekanisme one man one vote dan one value dalam pemilihan pimpinan partai, kemudian diganti dengan merit system, termasuk musyawarah sehingga biaya dapat ditekan,” papar Hasto.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan PDIP telah membangun sistem psikotes, sekolah partai, hingga aturan pemilihan ketua, dalam upaya mencegah korupsi.
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum