Hasto Dipanggil Polisi, Anggota DPR: Kalau Kritik Dikriminalisasi, Ini Kemunduran Demokrasi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan pandangan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam wawancara di media sebenarnya menjadi opini rakyat.
"Pandangan Pak Hasto di publik, kan, pandangan sebagian masyarakat di era demokrasi," kata Kang TB sapaan TB Hasanuddin melalui layanan pesan, Selasa (4/6).
Mantan Sesmilpres itu menganggap demokrasi mengalami kemunduran ketika komentar yang mengkritik pemerintah seperti dilakukan Hasto di media, malah diusut kepolisian.
"Kalau pendapat seseorang dalam rangka mengkritisi pemerintah dapat dikriminalisasi, ini kemunduran demokrasi," kata Kang TB.
Dia menyebutkan pernyataan seperti Hasto yang mengkritik pemerintah sangat banyak di media dan polisi tidak mungkin melakukan pemeriksaan kepada pihak yang berkomentar.
"Ada ribuan orang yang satu pandangan dengan Pak Hasto, setidaknya satu pemikiran dan mereka pun mengungkapkannya di media. Apa harus diperiksa juga?" tanya Kang TB.
Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terhadap dugaan kasus penghasutan dan informasi sesat.
Kuasa hukum Hasto, Patra M Zen menyebut dugaan penghasutan seperti tertuang dalam Pasal 160 KUHP.
Anggota DPR Kang TB menganggap demokrasi mengalami kemunduran ketika komentar mengkritik pemerintah oleh Sekjen PDIP Hasto di media, malah diusut kepolisian.
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati