Hasto Dipanggil Polisi, Anggota DPR: Kalau Kritik Dikriminalisasi, Ini Kemunduran Demokrasi

Hasto Dipanggil Polisi, Anggota DPR: Kalau Kritik Dikriminalisasi, Ini Kemunduran Demokrasi
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan pandangan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam wawancara di media sebenarnya menjadi opini rakyat.

"Pandangan Pak Hasto di publik, kan, pandangan sebagian masyarakat di era demokrasi," kata Kang TB sapaan TB Hasanuddin melalui layanan pesan, Selasa (4/6).

Mantan Sesmilpres itu menganggap demokrasi mengalami kemunduran ketika komentar yang mengkritik pemerintah seperti dilakukan Hasto di media, malah diusut kepolisian.

"Kalau pendapat seseorang dalam rangka mengkritisi pemerintah dapat dikriminalisasi, ini kemunduran demokrasi," kata Kang TB.

Dia menyebutkan pernyataan seperti Hasto yang mengkritik pemerintah sangat banyak di media dan polisi tidak mungkin melakukan pemeriksaan kepada pihak yang berkomentar.

"Ada ribuan orang yang satu pandangan dengan Pak Hasto, setidaknya satu pemikiran dan mereka pun mengungkapkannya di media. Apa harus diperiksa juga?" tanya Kang TB.

Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terhadap dugaan kasus penghasutan dan informasi sesat.

Kuasa hukum Hasto, Patra M Zen menyebut dugaan penghasutan seperti tertuang dalam Pasal 160 KUHP.

Anggota DPR Kang TB menganggap demokrasi mengalami kemunduran ketika komentar mengkritik pemerintah oleh Sekjen PDIP Hasto di media, malah diusut kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News