Hasto Diperiksa, Guru Besar UI Sebut KPK Sudah Dirusak Penguasa
Rabu, 19 Juni 2024 – 19:14 WIB

Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Sulistyowati Irianto. Foto: Source for jpnn
Hasto menilai penyitaan handphone dan buku PDIP itu tidak sesuai dengan KUHAP, karena penyitaan itu dilakukan dengan menjebak stafnya bernama Kusnadi.
Akibat tindakan penyidik KPK yang bernama Rossa Purbo Bekti itu, Hasto dan tim kuasa hukumnya melaporkan yang bersangkutan ke Dewas KPK dan akan menempuh praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Guru Besar Antropologi Hukum UI Sulistyowati Irianto menyoroti pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristyanto
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti