Hasto Komentari Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Deklarasi di Museum, Pedas!
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut semua pihak sebaiknya dalam berpolitik bisa menaati aturan dan tidak melanggar ketentuan kepemiluan.
Dia mengatakan itu demi menanggapi dilaporkannya Bakal Capres 2024 Prabowo Subianto ke Bawaslu.
Diketahui, Prabowo dilaporkan karena deklarasi pencapresan Ketum Gerindra itu dilaksanakan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi pada Minggu (13/8).
"Kami ini berpolitik dengan menaati aturan main. Kita menjadi presiden itu mengambil sumpah untuk melaksanakan konstitusi dan perundang-undangan dan seterusnya," kata Hasto di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Kamis (17/8).
Hasto kemudian mempertanyakan nasib bangsa ke depan ketika ada ada calon pemimpin dalam kontestasi sudah diduga melanggar aturan kepemiluan.
"Ketika dalam proses saja sudah melanggar UU, bagaimana nanti," tanya dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu.
Hasto mengatakan kejadian museum dipakai deklarasi pencapresan bisa menjadi pelajaran para peserta kontestasi politik.
Utamanya, kata dia, untuk tidak menjadikan museum sebagai tempat aktivitas politik praktis seperti deklarasi pencapresan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mempertanyakan nasib bangsa ke depan ketika ada calon pemimpin dalam sebuah kontestasi diduga melanggar aturan kepemiluan.
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies