Hasto Kristiyanto: KPK Harus Tegakkan Hukum dengan Adil, Saya Siap Kooperatif

Hasto Kristiyanto: KPK Harus Tegakkan Hukum dengan Adil, Saya Siap Kooperatif
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto: PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk patuh pada prinsip keadilan dalam menegakkan hukum.

Hal itu ia sampaikan dalam pidato politiknya, di mana ia menegaskan pentingnya hukum yang tidak hanya berlandaskan aturan formal, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan kemanusiaan.

"Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh. Karena itu, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat, menjadi peneliti, bahkan filsuf, agar mampu mewujudkan keadilan sejati," ujar Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (18/2).

Menurutnya, keadilan tidak akan tercapai jika hakim hanya terpaku pada teks hukum tanpa memahami denyut keadilan di masyarakat. Ia mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, yang menyebut bahwa hakim harus merasakan kehidupan di setiap keputusan yang diambil.

Hasto menegaskan bahwa ia siap mengikuti seluruh proses hukum di KPK secara koperatif. Namun, ia juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut tidak melenceng dari prinsip hukum yang benar.

"Sebagai momentum untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya siap dan akan selalu koperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK. Hal yang sama juga saya harapkan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Jadi, kalau memang bersalah, saya siap untuk menjalankan seluruh tanggung jawab," kata Hasto.

"Tetapi sejak awal, kami sudah menyampaikan bahwa ada proses politik yang terjadi. Sebagai kader partai, tentu kami siap menghadapi segala konsekuensi sebagai bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita bangsa," katanya.

Ia juga menyinggung pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang menyebut pemikiran Prof. Sunarto sebagai "secercah harapan" di tengah kondisi hukum yang semakin jauh dari keadilan.

Menurut Hasto, keadilan tidak akan tercapai jika hakim hanya terpaku pada teks hukum tanpa memahami denyut keadilan di masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News