Hasto Kristiyanto: Pahami Makna Kekuasaan, Percayalah Kepada Rakyat
jpnn.com - DEPOK - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkap bahwa salah satu tujuan partainya menyelenggarakan sekolah politik atau sekolah partai, adalah untuk membangun kebersamaan terhadap bakal calon kepala daerah yang berniat maju menghadapi pilkada serentak pada Desember 2015.
Hasto juga berharap para bakal calon kepala daerah yang menjadi siswa di sekolah politik PDI Perjuangan, dapat memahami makna kekuasaan.
"Terutama ketika para siswa sekolah politik ini nantinya terpilih menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Hasto Kristiyanto ketika menutup sekolah politik PDI Perjuangan, di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Jumat (3/7).
Menurut Hasto, PDI Perjuangan memandang kekuasaan adalah kekuasaan yang konstruktif yakni membangun peradaban, melalui pemberdayaan rakyat. "Itulah dedikasi dari kekuasaan," ujarnya.
Hasto menjelaskan, sejarah PDI Perjuangan memang lebih banyak diwarnai perjuangan dan perlawanan terhadap intervensi politik. Seperti yang terjadi pada era Orde Baru.
Ketika PDI berdiri pada tahun 1973, banyak intervensi dari pemerintah Orde Baru, tapi PDI mampu bertahan dan eksis.
Pada kesempatan tersebut, Hasto meminta kepada para siswa sekolah politik agar memiliki mental perjuangan ketika nantinya terpilih menjadi kepala daerah. "Percayalah kepada rakyat," katanya. (adk/jpnn)
DEPOK - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkap bahwa salah satu tujuan partainya menyelenggarakan sekolah politik atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen