Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah di kantor partainya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (24/12) sekitar pukul 15.00 WIB, bertemu sekjen parpol berlambang Banteng moncong putih Hasto Kristiyanto.
"Iya, saya bertemu Pak Hasto dan seperti biasa Pak Hasto melaksanakan tugas-tugas kesekjenan partai," kata dia kepada awak media,
Diketahui, kabar tentang Hasto berstatus tersangka mengemuka ketika Said saat menemui pria kelahiran Yogyakarta itu di kantor PDIP pada Selasa sore.
Said mengatakan bahwa Hasto tetap tenang seperti biasanya ketika muncul kabar status tersangka pada Selasa sore.
Dia pun merasa yakin orang dekat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu bakal taat hukum terhadap sangkaan dalam suatu kasus.
"Semua kader PDI Perjuangan insyallah akan taat hukum," katanya.
Said pun berharap publik tidak dini menghakimi seseorang yang terseret persoalan hukum, termasuk terhadap Hasto.
"Namun, kami berharap masyarakat tetap, lah, kita berpegang pada asas praduga tidak bersalah," kata Ketua Banggar DPR RI itu.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah bertemu sekjen parpol berlambang Banteng moncong putih Hasto Kristiyanto pada Selasa (24/12) ini. Apa yang dibahas?
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Gas Elipiji 3 Kg Bersubsidi Langka Menjelang Hari Raya, Brando Susanto PDIP Merespons
- Gusur PDIP, Gerindra Memuncaki Survei Terbaru Indikator
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- PDIP Gelar Bakti Sosial PDIP untuk Korban Bencana Gunung Lewotobi Laki-laki
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA