Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka

Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah di kantor partainya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (24/12) sekitar pukul 15.00 WIB, bertemu sekjen parpol berlambang Banteng moncong putih Hasto Kristiyanto.

"Iya, saya bertemu Pak Hasto dan seperti biasa Pak Hasto melaksanakan tugas-tugas kesekjenan partai," kata dia kepada awak media, 

Diketahui, kabar tentang Hasto berstatus tersangka mengemuka ketika Said saat menemui pria kelahiran Yogyakarta itu di kantor PDIP pada Selasa sore.

Said mengatakan bahwa Hasto tetap tenang seperti biasanya ketika muncul kabar status tersangka pada Selasa sore.

Dia pun merasa yakin orang dekat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu bakal taat hukum terhadap sangkaan dalam suatu kasus.

"Semua kader PDI Perjuangan insyallah akan taat hukum," katanya.

Said pun berharap publik tidak dini menghakimi seseorang yang terseret persoalan hukum, termasuk terhadap Hasto.

"Namun, kami berharap masyarakat tetap, lah, kita berpegang pada asas praduga tidak bersalah," kata Ketua Banggar DPR RI itu.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah bertemu sekjen parpol berlambang Banteng moncong putih Hasto Kristiyanto pada Selasa (24/12) ini. Apa yang dibahas?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News