Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka

Said mengaku turut berbicara dengan Hasto terkait permasalahan hukum menyangkut alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.
Namun, dia mengaku tidak bisa berbicara banyak mewakili PDIP karena tim hukum partainya bakal menyampaikan sikap resmi.
"Tentu, lah, penjelasannya yang resmi akan disampaikan oleh tim hukum, kan, begitu," ungkap Said.
Belakangan, kabar status Hasto menjadi tersangka resmi diumumkan oleh KPK melalui keterangan pers di kantor lembaga antirasuah, Jakarta, Selasa sekitar pukul 16.30.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto ditetapkan tersangka berkaitan dugaan kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku.
"Tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022," kata Setyo, Selasa ini. (ast/jpnn)
Ketua DPP PDIP Said Abdullah bertemu sekjen parpol berlambang Banteng moncong putih Hasto Kristiyanto pada Selasa (24/12) ini. Apa yang dibahas?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto