Hasto Melihat Posisi Putri Sambo, Peluang untuk Dilindungi Besar
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menilai Putri Candrawathi termasuk sebagai saksi mahkota dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia menilai LPSK bisa saja memberikan perlindungan kepada Putri di masa yang akan datang.
"Melihat posisinya (Putri), saya kira iya (saksi mahkota)," kata Hasto di kantornya, Jakarta, Senin (15/8).
Diketahui, LPSK menolak permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.
Permohonan tersebut ditolak karena LPSK menilai istri Irjen Ferdy Sambo itu tidak kooperatif.
Tak hanya itu, laporan permohonan Putri juga dinilai janggal.
Menurut Hasto, Putri Candrawathi membutuhkan penanganan psikiater.
Karena itu, dia menyarankan Putri agar memulihkan kondisi psikis Putri lebih dulu mengingat posisi yang bersangkutan sebagai saksi mahkota.
Hasto Atmojo menyarankan Putri Candrawathi agar memulihkan kondisi psikis lebih dulu mengingat posisi yang bersangkutan sebagai saksi mahkota.
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
- Megawati Merasakan Getaran Kasih Risma yang Bisa Mengubah Jawa Timur
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Berhasil Finis Lari 10K, Hasto PDIP Langsung Sindir Jokowi