Hasto Melihat Posisi Putri Sambo, Peluang untuk Dilindungi Besar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menilai Putri Candrawathi termasuk sebagai saksi mahkota dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia menilai LPSK bisa saja memberikan perlindungan kepada Putri di masa yang akan datang.
"Melihat posisinya (Putri), saya kira iya (saksi mahkota)," kata Hasto di kantornya, Jakarta, Senin (15/8).
Diketahui, LPSK menolak permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.
Permohonan tersebut ditolak karena LPSK menilai istri Irjen Ferdy Sambo itu tidak kooperatif.
Tak hanya itu, laporan permohonan Putri juga dinilai janggal.
Menurut Hasto, Putri Candrawathi membutuhkan penanganan psikiater.
Karena itu, dia menyarankan Putri agar memulihkan kondisi psikis Putri lebih dulu mengingat posisi yang bersangkutan sebagai saksi mahkota.
Hasto Atmojo menyarankan Putri Candrawathi agar memulihkan kondisi psikis lebih dulu mengingat posisi yang bersangkutan sebagai saksi mahkota.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Dipanggil KPK Via WA, Febri Bakal Hadiri Pemeriksaan Setelah Dampingi Hasto Bersidang
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah