Hasto Pastikan PDIP Tak Bakal Kasih Ampunan Buat Nyoman Dhamantra
jpnn.com, BALI - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan demisioner Hasto Kristiyanto memastikan partainya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota Fraksi PDIP di DPR Nyoman Dhamantra, yang tersangkut kasus suap impor bawang putih.
Nyoman dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/8). "Kalau terkait dengan korupsi OTT, sikap PDI Perjuangan sangat jelas. Kami akan memberikan sanksi pemecatan, tidak ada ampun karena pada saat acara resepsi kebudayaan, Ibu Megawati Soekarnoputri sudah menegaskan bahwa demi tanggung jawab terhadap suara rakyat yang dipercayakan PDI Perjuangan," kata Hasto di sela-sela Kongres Kelima PDI Perjuangan di Grand Inna Hotel, Sanur, Bali.
Hasto menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan sedikit pun kepada Nyoman. "Langsung diberikan sanksi pemecatan dan tidak diberikan bantuan hukum," jelas Hasto.
Dia melanjutkan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kepada kader untuk tidak terlibat dalam dunia rasuah. Oleh karena itu, Hasto pun menyadari peristiwa Nyoman ini menjadi autokritik untuk mengevaluasi perekrutan kader.
BACA JUGA: OTT KPK Urusan Pribadi Anggota, Bukan Lembaga DPR
Hasto juga mengaku pihaknya sudah mengevaluasi Nyoman. Salah satunya dengan tidak memasukkan nama Nyoman sebagai calon legislatif di Pemilu 2019.
"Dalam mencalonkan calon anggota legislatif pun, kami melakukan seleksi ketat. Yang kira-kira tidak memenuhi kualifikasi sebagai kader, tidak kami calonkan kembali," tegas Hasto. (tan/jpnn)
Hasto mengatakan Nyoman Dhamantra tidak akan mendapat bantuan dari PDI Perjuangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada