Hasto Pastikan PDIP Tak Bakal Kasih Ampunan Buat Nyoman Dhamantra
jpnn.com, BALI - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan demisioner Hasto Kristiyanto memastikan partainya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota Fraksi PDIP di DPR Nyoman Dhamantra, yang tersangkut kasus suap impor bawang putih.
Nyoman dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/8). "Kalau terkait dengan korupsi OTT, sikap PDI Perjuangan sangat jelas. Kami akan memberikan sanksi pemecatan, tidak ada ampun karena pada saat acara resepsi kebudayaan, Ibu Megawati Soekarnoputri sudah menegaskan bahwa demi tanggung jawab terhadap suara rakyat yang dipercayakan PDI Perjuangan," kata Hasto di sela-sela Kongres Kelima PDI Perjuangan di Grand Inna Hotel, Sanur, Bali.
Hasto menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan sedikit pun kepada Nyoman. "Langsung diberikan sanksi pemecatan dan tidak diberikan bantuan hukum," jelas Hasto.
Dia melanjutkan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kepada kader untuk tidak terlibat dalam dunia rasuah. Oleh karena itu, Hasto pun menyadari peristiwa Nyoman ini menjadi autokritik untuk mengevaluasi perekrutan kader.
BACA JUGA: OTT KPK Urusan Pribadi Anggota, Bukan Lembaga DPR
Hasto juga mengaku pihaknya sudah mengevaluasi Nyoman. Salah satunya dengan tidak memasukkan nama Nyoman sebagai calon legislatif di Pemilu 2019.
"Dalam mencalonkan calon anggota legislatif pun, kami melakukan seleksi ketat. Yang kira-kira tidak memenuhi kualifikasi sebagai kader, tidak kami calonkan kembali," tegas Hasto. (tan/jpnn)
Hasto mengatakan Nyoman Dhamantra tidak akan mendapat bantuan dari PDI Perjuangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto