Hasto Sebut Denny Indrayana Menciptakan Spekulasi Politik yang Tidak Perlu
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menganggap mantan Wamenkumham Denny Indrayana menyulut spekulasi politik dengan menuding Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sidang gugatan tentang sistem kepemiluan.
"Kami sangat menyesalkan pernyataan Bapak Denny Indrayana yang tanpa menyebut sumber yang jelas, kemudian telah menciptakan suatu spekulasi politik," kata Hasto menjawab pertanyaan awak media ditemui di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
Dia mengatakan langkah Denny yang menebar spekulasi politik tidak pernah dilakukan pemerintahan era Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Sama sekali itu tidak pernah dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi, red)," kata Hasto.
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu berharap Denny bisa bertanggung jawab setelah mengungkap narasi MK sudah memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.
"Sebaiknya beliau (Denny Indrayana, red) mempertanggungjawabkan siapa sumber yang disebutkan yang telah menciptakan suatu spekulasi politik yang tidak perlu," kata Hasto.
Sebelumnya, menyeruak dugaan kebocoran informasi putusan di MK setelah muncul pernyataan mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Denny mengeklaim menerima informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menganggap mantan Wamenkumham Denny Indrayana memainkan spekulasi politik
- Biaya Pemilihan di 2024 Membengkak, Perlu Evaluasi Sistem Pemilu
- Tumben Si Bahlil Mengundang Bu Mega, Cukup Utut Saja
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi