Hasto Sebut Pak SBY Secara Tak Langsung Dukung Jokowi-Ma'ruf

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Maruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) Hasto Kristiyanto menilai langkah Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono membebaskan kadernya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tentu sudah melalui pertimbangan matang.
Dalam pandangan Hasto, meski PD secara resmi ikut mengusung Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno di Pilpres 2019, tapi langkah politik SBY itu justru mengisyaratkan dukungan secara tak langsung bagi Jokowi - Ma’ruf.
"Kami tentu mengapresiasi itu, mengingat Pak SBY dalam mengambil keputusan ada pertimbangan yang matang," ujar Hasto yang didampingi Media Officer TKN Monang Sinaga di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/11).
Hasto meyakini langkah politik SBY membebaskan kader PD di Pilpres 2019 akan menguntungkan Jokowi - Ma’ruf. "Ini juga menunjukan sebenarnya Demokrat telah memberikan dukungan ke Jokowi-Ma'ruf secara tidak langsung," katanya.
Sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu juga menilai langkah SBY dan PD didasari elektabilitas Jokowi - Ma’ruf yang hingga saat ini unggul signifikan dibanding Prabowo - Sandi. "Mengingat kebebasan tersebut berangkat dari realitas berdasarkan hasil survei dan juga dukungan kepala daerah," pungkasnya.
Sebelumya Ketua Badan Pemenangan Pemilu PD Edhie Baskoro Yudhoyono mengungkapkan adanya kader partainya yang tidak ingin mendukung Prabowo-Sandi. Namun, PD tidak mempermasalahkan hal itu, termasuk jika kadernya memilih mendukung Jokowi - Ma’ruf.(gwn/JPC)
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Maruf Amin (TKN Jokowi-Ma’ruf) Hasto Kristiyanto menilai langkah politik SBY tentu disertai pertimbangan matang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Guntur Romli Optimistis Hasto Menang di Pengadilan: Secara Hukum Posisi Kami Sangat Kuat
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- Eks Wakapolri: Dakwaan KPK Terhadap Hasto Dilebih-lebihkan, Pasal Pokok Juga Tak Jelas