Hasto Sebut Pidato AHY Lebih Baik Ketimbang Prabowo
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Hasto Kristiyanto memuji pidato politik Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Hasto menilai pidato mantan tentara yang beken dengan inisial AHY lebih baik ketimbang Prabowo Subianto.
"Kalau kami lihat, pidato AHY tersebut lebih baik daripada pidato politik Prabowo saat itu," ujar Hasto saat berdialog dengan ratusan anak muda di Wood Stairs Cafe, Way Halim, Kota Bandar Lampung, Minggu (3/3).
Baca juga: Orasi Politik AHY Tak Lazim, Sepertinya Ada Masalah di Kubu Prabowo-Sandi
Sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu melanjutkan, AHY sebagai pimpinan parpol mempunyai tanggung jawab menyampaikan hal-hal strategis untuk negara. Apalagi, saat ini AHY memegang mandat dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dari apa yang disampaikannya enggak ada yang emosi, semua teratur, runtut dan semua kami yakini untuk bangsa dan negara. Jadi jauh lebih baik dari apa yang disampaikan Pak Prabowo," jelasnya.
Berita terkait: Persaingan di Pilpres Kian Keras, Pak SBY Kirim Pesan Lewat Mas AHY
Sebelumnya AHY menyampaikan orasi politik di Djakarta Theater, Jakarta Selatan, Jumat (1/3) malam. Pidato politiknya berjudul Rekomendasi Partai Demokrat kepada Presiden Indonesia Mendatang.(tan/jpnn)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memuji orasi politik Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY lebih baik ketimbang pidato Prabowo Subianto.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas