Hasto Tegaskan Belum Ada Wadah Pengganti Setelah TKN Dibubarkan

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa tidak ada wadah lain yang dibentuk setelah Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) dibubarkan.
Hal ini menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PKPI Verry Surya Hendrawan yang menyebut adanya Forum Silaturahmi Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang dibentuk oleh Erick Thohir bersama para sekjen parpol pendukung Jokowi - Ma'ruf pada Jumat (26/7) kemarin.
"Wadahnya belum. (Kemarin) hanya silaturahmi, kami saling berkomunikasi, gitu saja," kata Hasto di sela kunjungannya di Bandung, Minggu (27/7).
BACA JUGA: Sakit Hati Dibohongi, Isnen Tega Bakar Kekasihnya hingga Tewas
Mantan Sekretaris TKN ini menegaskan, sejauh ini belum ada wadah lain yang ingin dibentuk, sebagai pengganti TKN.
"Kami belum berpikir ke sana. Tapi intinya kan koordinasi dan komunikasi. Dengan kemajuan teknologi kami bisa melakukan rapat-rapat dengan menggunakan komunikasi yang lebih baik," kata Hasto.
Dia menegaskan, komunikasi akan terus berjalan. Adapun pertemuan kemarin, lebih bagaimana para sekjen menjelaskan kebijakan presiden ke depan, kepada seluruh ketua umum partai.
"Pertemuan para sekjen kemarin kami menyepakati agenda penting dan strategis. Seluruh sekjen bertanggung jawab dalam menjabarkan kebijakan presiden bersama para ketum," jelas Hasto.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa tidak ada wadah lain yang dibentuk setelah Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) dibubarkan.
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Kardinal Suharyo Ungkap Spiritualitas Hasto Kristiyanto di Balik Jeruji Rutan KPK