Hasto TPN Singgung Perbedaan Kebijakan Ganjar dan Prabowo di Sektor Pertahanan

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Hasto Kristiyanto menyinggung soal perbedaan kebijakan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dengan sang kompetitor Prabowo Subianto di sektor pertahanan menyambut debat ketiga Pilpres 2024.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan debat ketiga kandidat Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1).
KPU mengangkat tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik dalam debat ketiga Pilpres 2024.
Menurut Hasto, Ganjar lebih mendorong kemampuan kaum muda dan teknokrat Indonesia dalam membangun industri pertahanan negara pada masa depan.
"Pak Prabowo lebih mengedepankan peningkatan utang luar negeri untuk beli alutsista," kata alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu melalui keterangan persnya, Minggu.
Hasto pun optimistis Ganjar bakal membuat kejutan dalam debat kandidat ketiga Pilpres 2024, karena eks gubernur Jawa Tengah itu pernah punya pengalaman di legislatif yang tentunya memahami aspek strategis pertahanan.
“Dengan pengalaman dua periode sebagai anggota DPR RI, Pak Ganjar sangat memahami aspek strategis pertahanan-keamanan yang bertumpu pada kekuatan bangsa melalui penguasaan iptek, riset dan inovasi," kata dia.
Toh, Hasto meyakini bahwa Ganjar telah melakukan sintesis pemikiran Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno dan Mohammad Hatta atau Bung Hatta beserta para pendiri bangsa di sektor pertahanan.
SekretarisTPN)Hasto Kristiyanto menyinggung perbedaan kebijakan Capres RI Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto di sektor pertahanan.
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Kejaksaan Didukung Penuh Prabowo untuk Bereskan Korupsi Minyak Mentah
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum