Hasto Tuding Ada Pihak Goreng Kisah Mahfud MD
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan koalisi partai politik pengusung Jokowi, tidak pernah menghubungi Mahfud MD sebagai kandidat cawapres untuk suami Iriana itu.
Diketahui, Mahfud nyaris menjadi cawapres mendampingi Jokowi di Pilpres 2019. Namun namanya tersingkir oleh sosok KH Ma'ruf Amin, di menit-menit akhir sebelum mantan gubernur DKI mengumumkan pendampingnya di Pilpres 2019.
"Oh enggak pernah. Kami enggak pernah lakukan karena itu ranah dari presiden," kata Hasto di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Rabu (15/8).
Mantan politikus Senayan itu menyebut bahwa Jokowi meminta beberapa orang melakukan persiapan, itu hal yang wajar. Sebab, keputusan yang akan diambil menyangkut calon pemimpin negara. Sehingga ada opsi-opsi yang muncul dari kalangan ketua umum partai koalisi.
Hasto justru memandang, kembali ramainya proses pencarian cawapres Jokowi, sengaja digoreng oleh pihak lain. Padahal bagi koalisi pengusung Jokowi, maupun Mahfud MD sendiri sudah tidak menjadi masalah.
BACA JUGA: Kisah Mahfud MD Cukup Dramatis, Jokowi Minta Maaf
"Pak Mahfud MD sendiri dari pernyataan beliau tidak ada persoalan hanya ada pihak lawan yang mencoba menggunakan hal ini sebagai upaya mengganggu soliditas dalam tim kampanye. Kami tidak bergeming. Semua solid," tegasnya.(fat/jpnn)
Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto menyebutkan bahwa koalisi pendukung Jokowi tidak pernah menghubungi Mahfud MD untuk menyiapkan diri jadi cawapres.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power