Hasto Ungkap Distorsi Jelang Pilpres, Kepala Daerah hingga Kampus Diintervensi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto memaparkan sejumlah distorsi yang terjadi saat ini ketika berbicara di diskusi "Pilpres dan Memulihkan Distorsi Kompetisi Menjadi Kompromi" yang digelar Forum Dialog Nusantara (FDN) di Jakarta, Rabu (7/2).
Hasto mengatakan distorsi pertama itu terkait hukum di mana aturan yang teorinya harus menjadi panglima tetapi faktanya dilanggar.
Hasto memaparkan manipulasi hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) yang nyata. Meski pun Majelis Kehormatan MK (MKMK) memutuskan ada pelanggadan etik, nyatanya pencalonan tetap diteruskan sehingga terjadi conflict of interest. Padahal sudah banyak pihak yang mengingatkan agar hal itu tidak diteruskan. Namun, pencalonan Gibran Rakabuming Raka tetap berjalan.
Dan ini dikuatkan oleh keputusan DKPP. Ketua KPU dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat juga.
"Dua pelanggaran etik. Etik itu di atas hukum. Seluruh teori politik di atas hukum ada etika. Etika muncul dari nilai-nilai yang diyakini bersama tentang baik dan buruk dalam pengaturan hidup bersama itu menjadi society values. Apalagi kalau kita berakar dari agama. Ini yang dilanggar, dua keputusan etik. Apakah ini kita biarkan? Dan dua keputusan etik yang sangat berat ini kan akhirnya menyandera demokrasi kita. Terkait proses legitimasi, legalitas. Kenapa ada putusan etik? Karena ada conflict of interest tadi," sebut Hasto.
Kemudian, Hasto menyoroti intervensi oknum aparatur negara terhadap kampus-kampus.
"Bagi saya pribadi ketika kita juga dari kalangan kampus melihat dosen-dosen, rektor mulai ditekan. Untung mahasiswa sedang libur. Kalau tidak sudah bergerak, melihat profesor diintervensi dengan cara-cara seperti itu. Ini bukan demokrasi. Dalam demokrasi apa pun, mau demokrasi liberal, demokrasi sosialis tidak ada intervensi dengan cara seperti itu memaksakan perguruan tinggi yang punya kebebasan akademik," sebutnya.
Distorsi kedua, asas pemilu dilanggar langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Jujur-adil itu maknanya dalam banget.
Hasto mengatakan distorsi pertama itu terkait hukum di mana aturan yang teorinya harus menjadi panglima tetapi faktanya dilanggar.
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Kementerian LH/BPLH Layangkan Surat Peringatan kepada 306 Kepala Daerah Terkait TPA Sampah, Ini Penyebabnya
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- Feedloop AI Dorong Transformasi Operasional Hukum