Hasut Mahasiswa, Rektorat Usakti Dinilai Berlebihan
Jumat, 20 Mei 2011 – 13:40 WIB
JAKARTA- Tim kuasa hukum Yayasan Universitas Trisakti (Usakti) menilai bahwa Rektorat terlalu berlebihan dalam menghasut dan memprovokasi para mahasiswanya terkait konflik internal antara yayasan dan Rektorat Usakti ini. Hal ini dibuktikan dengan adanya pemahaman para mahasiswa dan karyawan Usakti bahwa eksekusi dilakukan pihak PN Jakarta Barat untuk mengambil seluruh kampus Trisakti. "Sebenarnya melakukan perlawanan hukum apa? Perbuatan melawan hukum yang mana Thoby Mutis telah mengubah statuta Universitas Trisakti yang sah. Sebenarnya, Thoby Mutis ini diangkat dan ditunjuk oleh yayasan untuk menyelenggarakan civitas akademika untuk jangka waktu 4 tahun. Namun, belakangan karena tidak mau turun dan mau jadi rektor terus. Akhirnya dilakukan pelanggaran hukum yakni mengubah statuta yayasan secara sepihak," papar Patra.
"Itu terlalu berlebihan. Mana ada hal tersebut diungkapkan dalam putusan MA. Itu terlalu direkayasa oleh pihak rektorat," tegas Anggota Tim Kuasa Hukum Yayasan Usakti, Patra M Zen kepada JPNN di Jakarta, Jumat (20/5).
Baca Juga:
Patra ini menjelaskan, putusan Mahkamah Agung (MA) memuat beberapa amar putusan, yaitu mengabulkan gugatan dari yayasan Trisakti serta menyatakan bahwa Rektor Usakti, Thoby Mutis dan kawan-kawan yang berjumlah sembilang orang telah melakukan perbuatan melanggar atau melawan hukum.
Baca Juga:
JAKARTA- Tim kuasa hukum Yayasan Universitas Trisakti (Usakti) menilai bahwa Rektorat terlalu berlebihan dalam menghasut dan memprovokasi para
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya