Hasyim Dipecat Karena Asusila, Afif Menggantikannya Jadi Plt Ketua KPU
![Hasyim Dipecat Karena Asusila, Afif Menggantikannya Jadi Plt Ketua KPU](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/04/plt-ketua-kpu-ri-mochammad-afifuddin-bersama-jajarannya-usai-qbl0.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin dipilih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang sebelumnya dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena kasus asusila.
Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan itu dipilih pada rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).
"Sebagai Plt Ketua (KPU RI) mulai hari ini sekitar pukul 11.30 WIB," kata pria yang akrab disapa Afif.
Afif mengatakan dipilih sebagai Plt Ketua KPU RI sesuai kesepakatan antaranggota.
Dia menegaskan pihaknya kompak dan tidak memiliki perbedaan sikap untuk menentukan sosok yang menggantikan posisi Hasyim Asy'ari.
"Kami kompak, tidak ada perbedaan sikap sama sekali dan itu penting sebagai energi melangkah bersama," ucapnya.
Dia juga mengatakan Hasyim Asy'ari sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPU RI.
Hal ini sesuai dengan Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 di Jakarta, Rabu (3/7).
Mochammad Afifuddin menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat DKPP karena kasus asusila.
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Muhammad Sarif-Moch Noer Gugat Hasil Pilkada ke MK dan Adukan KPU ke DKPP