Hasyim Dipecat Karena Asusila, Afif Menggantikannya Jadi Plt Ketua KPU
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin dipilih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang sebelumnya dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena kasus asusila.
Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan itu dipilih pada rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).
"Sebagai Plt Ketua (KPU RI) mulai hari ini sekitar pukul 11.30 WIB," kata pria yang akrab disapa Afif.
Afif mengatakan dipilih sebagai Plt Ketua KPU RI sesuai kesepakatan antaranggota.
Dia menegaskan pihaknya kompak dan tidak memiliki perbedaan sikap untuk menentukan sosok yang menggantikan posisi Hasyim Asy'ari.
"Kami kompak, tidak ada perbedaan sikap sama sekali dan itu penting sebagai energi melangkah bersama," ucapnya.
Dia juga mengatakan Hasyim Asy'ari sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPU RI.
Hal ini sesuai dengan Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 di Jakarta, Rabu (3/7).
Mochammad Afifuddin menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat DKPP karena kasus asusila.
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
- Naik 2 Kali Lipat, DKPP Terima Banyak Sekali Pengaduan Terkait Pilkada
- Baru Dilantik, Tugas Berat Menanti 7 Anggota KPU Lampung yang Baru
- JPPKR Desak DKPP Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat, Ini Alasannya
- Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO