Hasyim Muzadi: Chemistry Mahfud MD dan NU Belum Selesai
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua PB Nahdatul Ulama (NU) Hasyim Muzadi mengungkap, sebelum bergabung dengan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD sempat menemuinya.
Pada pertemuan itu, kata Hasyim, dirinya meminta agar Mahfud MD bersabar. Itu karena Hasyim juga meminta Jusuf Kalla untuk memikirkan posisi Mahfud MD dalam koalisi yang dibangun bersama Joko Widodo (Jokowi).
"Saya bilang, pak JK tolong pak Mahfud dipikirkan. Pak JK bilang saya minta waktu selama tiga hari untuk ngomong sama yang lain-lain. Tapi pak Mahfud gak sabar karena mungkin dijanji yang lain lagi," ungkap Hasyim di Hotel Royal Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (4/6).
Hasyim mengungkapkan, bahwa dirinya sudah berusaha untuk mendekatkan Mahfud MD dengan NU. Hasyim sering membawa Mahfud ke sejumlah acara NU. Tujuannya, agar terbangun chemistry antara Mahfud MD dan NU.
"Tahun lalu ketika pak Mahfud selesai di Mahkamah Konstitusi saya bawa ke NU agar chemistrynya lekat dengan NU. Tapi chemistrynya ini belum selesai, karena aslinya kan beliau didikan di Jogjakarta," jelas Hasyim.
Setelah kemudian gagal jadi wakil presiden, terang Hasyim, Mahfud kelihatannya menyalahkan PKB. Saat bertemu dengan Mahfud, Hasyim menyatakan agar tidak mengambil keputusan dalam keadaan marah.
"Tapi kelihatannya provokasi dari sebelah sana (Prabowo-Hatta) cukup menarik beliau. Akhirnya pak Mahfud memilih sana," terangnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua PB Nahdatul Ulama (NU) Hasyim Muzadi mengungkap, sebelum bergabung dengan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD sempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi