Hasyim Muzadi Ingatkan KPU Jujur Tetapkan Hasil Pilpres

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum PB Nahdatul Ulama (NU), KH Hasyim Muzadi menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menunjukan kejujurannya dalam proses rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu presiden. Menurutnya, sepanjang KPU jujur dan proses rekapitulasi suara terbebas dari kecurangan pasti publik dapat menerimanya.
“Kalau keputusan tersebut jujur, keadaan akan selamat. Kalau tidak, tentu ada reaksi," kata Hasyim di Jakarta, Jumat (11/7) malam.
Penasihat di Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla itu menegaskan, masyarakat sudah tak mau lagi dengan kepalsuan dan keserakahan. Menurut Hasyim, kejujuran KPU diperlukan di tengah kondisi masyarakat yang sebenarnya sudah jenuh dan lelah terhadap permainan dalam perhitungan suara pemilu.
Ia lantas menyebut banyaknya anggota KPU di daerah yang dipecat berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut Hasyim, hal itu sebenarnya menimbulkan persoalan legalitas.
“Belum lagi banyak pencurian uang negara untuk ongkos mencuri suara. Hampir 70 persen kepala daerah di Indonesia bermasalah padahal secara legal formal terpilih secara sah, sampai ada kasus Ketua Mahkamah Konstitusi (Akil Mochtar, red) dan sebagainya," tegasnya.
Menyinggung soal perbedaan angka di antara lembaga survei yang membuat hitung cepat (quick count) hasil pilpres, Hasyim tak mau terlalu berkomentar panjang soal pihak yang paling akurat. “Biarkan tim survei itu sendiri yang harus membuktikan keakuratan surveinya," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PB Nahdatul Ulama (NU), KH Hasyim Muzadi menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menunjukan kejujurannya dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru