Hasyim Muzadi: Negara Tak Boleh Buru-buru Memihak
Sabtu, 12 November 2016 – 07:33 WIB

Hasyim Muzadi. Foto: dok.JPNN.com
Posisi yang harus ditempati yakni sebagai pengayom masyarakat dan semua elemen bangsa.
Adapun jika posisi keberpihakan sepaham dengan aspirasi masyarakat, tidak akan menjadi masalah.
Namun, jika berpihak namun menentang arus masyarakat maka dampaknya bisa fatal.
Akan terjadi kerenggangan di taraf kerakyatan dan kekuasaan.
”Pengayom, untuk kemudian dikembalikan pada ketentuan hukum yang semestinya,” imbuh Hasyim.
Kedua yakni posisi yang harus ditempati rakyat sebagai penuntut.
Menurut Mantan Petinggi PBNU ini, para penuntut harus fokus pada apa yang dituntut, yakni keadilan bagi agama.
Tidak boleh melebar dan mengikutkan permasalahan lain dalam tuntutan.
JAKARTA – Belakangan banyak isu yang berkembang terkait masalah dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Anggota
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban