Hasyim Muzadi: Negara Tak Boleh Buru-buru Memihak
Sabtu, 12 November 2016 – 07:33 WIB
Sebab, ada kekhawatiran jika tuntutan melebar, maka ruang untuk penumpang gelap akan terbuka.
Sehingga nantinya penyampaian aspirasi rakyat juga dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Hal tersebut menurut Hasyim sangatlah tidak sehat dan berpotensi memperberat beban negara.
Umat sendiri memiliki hak meminta kepastian hukum pada Negara, karena Negara berkewajiban. Dengan demikian, maka proporsi tiap-tiap pihak dapat ditempati masing-masing dan semua dapat diselesaikan.
”Umat Islam saya minta fokus pada tuntutan itu saja, pelebaran ini bisa ditumpangi dan mempersulit posisi negara Indonesia. Kalau sulit, mayoritas penduduk negara juga akan sulit,” demikian Hasyim. (and/sam/jpnn)
JAKARTA – Belakangan banyak isu yang berkembang terkait masalah dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra