Hasyim Muzadi: Negara Tak Boleh Buru-buru Memihak
Sabtu, 12 November 2016 – 07:33 WIB

Hasyim Muzadi. Foto: dok.JPNN.com
Sebab, ada kekhawatiran jika tuntutan melebar, maka ruang untuk penumpang gelap akan terbuka.
Sehingga nantinya penyampaian aspirasi rakyat juga dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Hal tersebut menurut Hasyim sangatlah tidak sehat dan berpotensi memperberat beban negara.
Umat sendiri memiliki hak meminta kepastian hukum pada Negara, karena Negara berkewajiban. Dengan demikian, maka proporsi tiap-tiap pihak dapat ditempati masing-masing dan semua dapat diselesaikan.
”Umat Islam saya minta fokus pada tuntutan itu saja, pelebaran ini bisa ditumpangi dan mempersulit posisi negara Indonesia. Kalau sulit, mayoritas penduduk negara juga akan sulit,” demikian Hasyim. (and/sam/jpnn)
JAKARTA – Belakangan banyak isu yang berkembang terkait masalah dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban