Hatanto: Kementrian ATR/BPN Targetkan HPL Batam Tuntas Tahun Ini

Hal tersebut yang membuat ketidakpastian hukum di Batam. Sehingga kerjasama percepatan penerbitan HPL dianggap dapat menyelesaikan masalah ini.
Sedangkan untuk DPCLS dan hutan lindung, Hatanto menegaskan bukan merupakam bagian dari kerjasama ini. ”DPCLS dan hutan lindung tak boleh dialokasikan. Itu soal yang berbeda," katanya.
Dan mengenai HPL wilayah Rempang Galang, Hatanto mengatakan akan diurus ketika HPL seluruh Batam telah selesai.
"Saya dengar Batam dulu yang diselesaikan," pungkasnya.
Ketua DPD REI Batam, Achyar Arfan menyambut positif penuntasan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Batam secara keseluruhan pada tahun 2017.
"Ini sangat bagus bagi Batam kedepannya," ujar Achyar kepada Batam Pos, Senin (29/5).
Dia memuji langkah BP Batam dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan HPL tersebut.
"Dua lembaga negara bisa duduk bareng untuk membicarakan masalah-masalah yang selama ini dianggap sebagai penghambat kemajuan Batam," kata Achyar.
Batam menjadi target dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk diberikan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL)
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja