Hati-Hati! Ada Anggota KPK Gadungan Peras Warga
jpnn.com, MAGETAN - Nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimanfaatkan oknum untuk melakukan tindak kejahatan. Oknum tersebut adalah Suparno.
Warga Desa Kuwik, Kunjang, Kabupaten Kediri, itu sengaja memeras Ngadeni, kepala Desa Sempol, Maospati, Magetan, Jatim.
Modusnya, mengaku sebagai anggota lembaga koordinasi pengawasan korupsi (LKPK).
"Tapi, ketika memeras Kades Sempol, tersangka menyebut dirinya sebagai anggota KPK," jelas Kasatreskrim Polres Magetan AKP Partono saat rilis di mapolres.
Dia menjelaskan, beberapa hari lalu, Suparno menemui Ngadeni di kantornya untuk menanyakan sejumlah hal yang dianggap bermasalah.
Ketika ditanya kewenangannya, Suparno menunjukkan ID card berlambang perisai warna emas dengan tonjolan tulisan KPK.
Suparno lantas menanyakan soal lelang tanah bengkok kosong bekas milik Kamituwo, Bayan, dan Jogoboyo, serta sertifikat prona.
Namun, Ngadeni tidak menanggapi hal tersebut.
Nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimanfaatkan oknum untuk melakukan tindak kejahatan. Oknum tersebut adalah Suparno.
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan