Hati-Hati, Ada Bahan Baku Kerupuk Mengandung Boraks

jpnn.com, MATARAM - Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX ke Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditemukan bahan baku untuk membuat kerupuk yang ternyata mengandung boraks.
"Jadi tadi dilaporkan oleh Badan POM, bahwa produk semacam ini sudah ketahuan dan sudah diteliti mengandung boraks. Bahan ini untuk membuat kerupuk supaya lebih renyah dan lebih tahan lama. Sudah diperintahkan supaya produk berbahaya sebanyak satu truk beredar di Mataram yang sudah mulai ditarik oleh produsennya," ujar Syamsul Bachri di Pasar Mandalika, Mataram.
Syamsul berharap selama bulan puasa ini, produk-produk yang tidak memenuhi standar minimum untuk kesehatan itu ditarik oleh Pemda dan tentu di bawah koordinasi dengan Badan POM.
Komisi IX DPR juga minta bekerjasama dengan kepolisian untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada produsen, dan distributor tidak menjual atau memproduksi produk-produk yang tidak sehat.
"Kami menyarankan disamping melakukan sidak ke pasar-pasar dan pusat-pusat penjualan, juga ada langkah-langkah sosialisasi dalam rangka preventif terhadap produk-produk yang tidak sesuai dengan standar kesehatan," ujar Syamsul.
Tim Komisi IX berada di Pasar Mandalika Mataram, untuk melihat secara langsung peredaran bahan makanan.
"Memang kami mengambil beberapa sampel tadi, secara umum bahan-bahan yang beredar disini cukup sehat, seperti tahu, kerupuk, terasi, dan sebagainya. Namun memang ada beberapa temuan yang kami harap itu tidak berlanjut ke depannya," tutupnya.(adv/jpnn)
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX ke Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditemukan bahan baku untuk membuat kerupuk yang ternyata mengandung boraks.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa